Panorama di Taman Wisata Alam Kawah Ijen via https://www.instagram.com/banyuwangi_seru |
Setelah sekian bulan vakum akibat pandemi Covid-19, pariwisata Banyuwangi kembali menggeliat. Bersamaan dengan fase tatanan normal baru diterapkan di Indonesia, mulai Juli 2020 secara bertahap sektor wisata di Banyuwangi mulai dibuka lagi dengan melakukan sertifikasi protokol kesehatan. Salah satunya wisata Kawah Ijen.
Aturan Baru Ke Kawah Ijen
Sejumlah aturan baru yang diterapkan untuk seluruh destinasi wisata, termasuk hotel/homestay dan kafe serta restoran, diantaranya yang wajib adalah membatasi jumlah pengunjung, pengunjung wajib memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak.
Khusus untuk destinasi wisata di Banyuwangi, diberlakukan booking atau pendaftaran secara online untuk obyek wisata tertentu, pembatasan jam operasional dan penutupan obyek wisata pada hari Senin.
Meskipun pendaftaran online untuk kunjungan ke destinasi di Banyuwangi tidak diterapkan secara ketat, namun untuk taman wisata Kawah Ijen yang pengelolaannya dibawah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, diberlakukan aturan yang ketat dalam penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung.
Yang terbaru, mulai bulan Oktober 2020 akan diterapkan aturan baru bagi pengunjung atau wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen.
Inti dari aturan itu, setiap pengunjung TWA Kawah Ijen wajib melakukan pemesanan tiket masuk secara online dan pembayarannya melalui virtual account.
Ketentuan ini melengkapi pembatasan jumlah pengunjung harian yang telah diterapkan sebelumnya.
Pembelian tiket masuk TWA Kawah Ijen melalui aplikasi sebetulnya sudah disosialisasikan dan diujicobakan sejak awal 2019 lalu, namun belum diterapkan secara ketat.
Dalam arti pembelian tiket online tersebut masih opsional dan pembayarannya pun masih manual, dilakukan di loket masuk lokasi TWA Kawah Ijen.
Terhitung 1 Oktober 2020 ketentuan pembelian tiket masuk TWA Kawah Ijen dan pembayaran secara daring sudah mutlak atau wajib bagi setiap pengunjung.
Kepastian pemberlakuan aturan ini disampaikan melalui akun Instagram Pariwisata Banyuwangi @banyuwangi_tourism dan TWA Kawah Ijen @twakawahijen_official.
Seperti apa peraturan baru yang akan diberlakukan bagi pengunjung yang akan melakukan pendakian ke Kawah Ijen?
Aturan Baru Bagi Pengunjung Taman Wisata Alam Kawah Ijen
Tampilan web pemesanan tiket TWA Kawah Ijen |
Dalam laman https://tiket.bbksdajatim.org, terdapat sejumlah informasi yang wajib disimak bagi para calon pengunjung Kawah Ijen terkait dengan aturan baru yang akan diterapkan mulai 1 Oktober 2020.
Mulai 1 oktober 2020 memasuki kawasan wisata alam TWA Kawah Ijen wajib melalui virtual account dengan mengikuti syarat dan ketentuan sebagai berikut :
- Pemesanan/pembelian tiket hanya melalui web https://tiket.bbksdajatim.org
- Pemesan wajib mengisi data yang benar dalam arti nama dan NIK (nomor induk kependudukan) sesuai KTP.
- Pengunjung wajib menunjukkan kartu identitas KTP saat check in di lokasi.
- Perhatikan tanggal pendakian, kesalahan pembelian tidak ada pengembalian dana (refund) atau perubahan jadwal (reschedule)
- Selain pemesanan tiket hanya bisa dilakukan melalui website, pembayaran hanya melalui transfer bank.
Cara Pemesanan Tiket Taman Wisata Alam Kawah Ijen Secara Online
1.
Kunjungi situs web BBKSDA Jatim di https://tiket.bbksdajatim.org
2.
Klik tombol “Pemesanan Tiket”
3.
Kamu akan diarahkan untuk login dengan
menggunakan email Google.
4.
Lengkapi data profil kamu berupa nama, NIK,
nomor telepon, dan alamat.
5.
Sebelum melakukan pemesanan tiket, akan ada
Syarat dan Ketentuan yang harus dipahami dan dicentang Setuju.
6.
Selanjutnya muncul form pemesanan tiket
7.
Masukkan data lokasi kawasan konservasi yang dipilih
dan tanggal kunjungan. Lalu klik “Cek Kuota Tiket & Harga”
8.
Maka akan muncul jumlah tiket yang masih
tersedia pada tanggal yang dipilih beserta harga tiketnya. Klik jumlah
wisatawan yang kamu daftarkan dan kendaraan yang digunakan. Maksimal satu
virtual account hanya bisa mendaftarkan 10 orang. Jika lebih dari 10 maka kamu
harus melakukan pendaftaran/booking lagi.
9.
Sedangkan pembayaran melalui transfer ke virtual
account Bank BNI-46 dan akan ada biaya administrasi Rp 2000. Setelah pengisian
data selesai maka lakukan pembayaran sesuai total jumlah yang harus dibayarkan
ke nomor virtual account BNI yang ditunjukkan.
Informasi pemesanan tiket dan e-tiket/kode booking terkirim ke email pemesan yang bisa dicek di inbox email atau melalui menu Riwayat Pembelian di akun pemesan di web https://tiket.bbksdajatim.org.
Harga Tiket Masuk TWA Kawah Ijen
Terkait pemesanan tiket TWA Kawah Ijen secara online ada beberapa hal yang perlu dipahami pengunjung.
Untuk pengunjung atau wisatawan lokal, harga tiket masuk TWA Kawah Ijen Rp 5000/hari biasa dan Rp 7.000/hari libur.
Sedangkan untuk pengunjung atau wisatawan asing, dikenakan tiket masuk sebesar Rp 100.000/hari biasa dan Rp 150.000/hari libur.
Untuk parkir kendaraan taripnya Rp 5.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp 10.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Untuk harga tiket tersebut belum termasuk asuransi. Semua pengunjung disarankan untuk memiliki asuransi kecelakaan pribadi.
Wisatawan yang berkunjung wajib menerapkan protokol kesehatan dan memahami sejumlah protokol kunjungan.
Jangan Salah Input Data Pemesanan Tiket TWA Kawah Ijen
Pada laman BBKSDA Jatim tersebut dijelaskan contoh pemesanan tiket. Jika pengunjung memilih hari kunjungan ke TWA Kawah Ijen dan sudah sampai di Paltuding – pos awal pendakian - pada hari Sabtu, maka pembelian tiketnya pilih hari Minggu, bukan hari Sabtu. Karena selama pandemi Covid-19 jam kunjungan ke Kawah Ijen dibuka mulai jam 03.00 pagi sampai 12.00 siang.
Penting diperhatikan agar tidak salah dalam memesan tiket sesuai dengan waktu pendakian yang dipilih. Karena tidak bisa dilakukan perubahan jadwal (reschedule) maupun pengembalian dana (refund).
Artinya jika sampai salah input data waktu pendakian, maka dana yang telah dibayarkan akan hangus.
Dengan demikian, bagi kalian yang berencana mendaki Kawah Ijen pada bulan Oktober 2020 dan seterusnya harus melakukan pemesanan tiket online terlebih dahulu dan pembayaran melalui transfer bank.
Jangan nekad datang ke Paltuding tanpa reservasi terlebih dahulu, karena kalian pasti ditolak petugas karena tidak ada lagi fasilitas pembelian tiket masuk di loket.
Syarat terbaru wisata ke Kawah Ijen Banyuwangi pada dasarnya untuk kebaikan semua pihak. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan meminimalkan kontak fisik antar pengunjung, maka per Oktober 2020 jumlah pengunjung kawasan Kawah Ijen dibatasi dan pemesan dan pembayaran tiket masuk dilakukan secara online.
Semoga ketentuan baru ini dipahami semua orang yang hendak berlibur atau melakukan pendakian ke Gunung Ijen Banyuwangi.
Taman Wisata Alam Kawah Ijen
Curah Macan, Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten
Banyuwangi, Jawa Timur 68454
Pemesanan tiket :
https://tiket.bbksdajatim.org
Info lebih lanjut hubungi admin tiket online :
HP/WA : 087859869704, 081220060909, 082143365466
0 komentar:
Posting Komentar