Karyawan Pemkab Banyuwangi tampil beda. Setiap hari Kamis mereka
wajib mengenakan baju adat suku Osing. Yang melanggar akan dikenai sanksi
teguran. Suku Osing atau Using merupakan penduduk asli Banyuwangi sejak era
Kerajaan Blambangan.
Kebijakan ini berkaitan dengan diberlakukannya Peraturan
Bupati Banyuwangi Nomor : 27 Tahun 2016, tentang Pakaian Dinas di Lingkungan
Kabupaten Banyuwangi. Perbup itu ditindaklanjuti dengan Surat Edaran (SE) dari
Sekretaris Daerah Nomor 065/236/429.013/2016 tentang Penggunaan Pakaian Adat
Banyuwangi sebagai Pakaian Dinas Harian (PDH).
Seragam khas adat suku Osing pada karyawan perempuan Pemkab Banyuwangi (sumber : Twitter) |
Aturan
tersebut memberlakukan baju adat Suku Osing sebagai pakaian dinas harian untuk
dikenakan para karyawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Dalam SE itu
disebutkan pedoman pakaian adat, baik untuk pria maupun wanita. Pakaian dinas
harian ini akan digunakan satu minggu sekali, dipakai setiap Kamis dan mulai
berlaku sejak Kamis, 6 Oktober 2016.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Slamet Kariyono, pemakaian baju adat untuk pakaian dinas merupakan salah satu upaya untuk menguri-uri (memelihara) budaya Banyuwangi.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Slamet Kariyono, pemakaian baju adat untuk pakaian dinas merupakan salah satu upaya untuk menguri-uri (memelihara) budaya Banyuwangi.
"Pariwisata kita telah dikenal luas, yang menunjukkan bahwa tradisi dan budaya kita dikagumi oleh pihak luar. Maka kita pun harus bangga dan terus berupaya melestarikan tradisi kita, termasuk salah satunya dengan mengenakan pakaian adat di kalangan birokrasi," ujarnya.
Upacara PNS Pemkab Banyuwangi dengan pakaian adat khas suku Osing (sumber : Kbr.id) |
Sedangkan Pelaksana
tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banyuwangi, Muhammad Yanuar
Bramuda mengharapkan, setiap instansi, badan, perusahaan BUMN dan BUMD bahkan
perusahaan swasta juga mewajibkan karyawannya menggunakan pakaian adat Osing
setiap hari Kamis.
Tiga lembaga adat Osing Banyuwangi, Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Osing, Perempuan AMAN Osing dan Lembaga Masyarakat Adat Osing, mendukung penuh kebijakan menjadikan baju adat mereka sebagai salah satu pakaian dinas harian bagi Pegawai Negeri Sipil.
Ketua PD AMAN Osing Banyuwangi, Agus Hermawan mengatakan pemakaian baju adat sebagai bentuk dukungan Pemerintah Banyuwangi dalam melestarikan kekayaan budaya daerah.
Tiga lembaga adat Osing Banyuwangi, Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Osing, Perempuan AMAN Osing dan Lembaga Masyarakat Adat Osing, mendukung penuh kebijakan menjadikan baju adat mereka sebagai salah satu pakaian dinas harian bagi Pegawai Negeri Sipil.
Ketua PD AMAN Osing Banyuwangi, Agus Hermawan mengatakan pemakaian baju adat sebagai bentuk dukungan Pemerintah Banyuwangi dalam melestarikan kekayaan budaya daerah.
Ramai-ramai mejeng usai upacara (sumber : Twitter) |
Lalu seperti
apa bentuk pakaian adat khas suku Osing tersebut?
Seperti
halnya pakaian adat khas Suku Osing, seragam baru karyawan Pemkab berjuluk “The
Sunrise of Java” ini dominan warna hitam dan hitam pekat.
Untuk
karyawan laki-laki berupa baju adat hitam-hitam, dilengkapi ‘udeng’ atau
penutup kepala khas suku Osing. Sedangkan seragam untuk karyawan perempuan menggunakan
kebaya hitam dipadu bagian bawah memakai kain batik khas Banyuwangi. Sedangkan
perempuan berhijab dapat menyesuaikan hijab dengan warna sepadan.
Secara filosofi, bentuk dan warna pakaian khas adat
Banyuwangi itu melambangkan kesederhanaan, kelanggengan, dan ketahanan diri.
Selain
menumbuhkan cinta budaya Banyuwangi, penggunaan pakaian adat juga untuk menghidupkan
kembali industri kecil menengah (IKM) bordir di Banyuwangi. Salah satu kriteria
seragam untuk karyawati adalah kebaya bordir.
"Bayangkan, jika seluruh PNS yang jumlahnya sekitar 14 ribu menggunakan pakaian dinas bordir, sudah berapa pesanan bordir yang diterima oleh IKM tersebut. Inilah maksud kami. Meski mengenakan kebaya kami berharap tidak mengurangi besarnya pelayanan publik, yang justru harus semakin semangat," ujar Sekkab Banyuwangi, Slamet Kariyono.
"Bayangkan, jika seluruh PNS yang jumlahnya sekitar 14 ribu menggunakan pakaian dinas bordir, sudah berapa pesanan bordir yang diterima oleh IKM tersebut. Inilah maksud kami. Meski mengenakan kebaya kami berharap tidak mengurangi besarnya pelayanan publik, yang justru harus semakin semangat," ujar Sekkab Banyuwangi, Slamet Kariyono.
Sebelumnya pada 2014, Bupati Banyuwangi, Azwar Anas pernah
mewajibkan para PNS memakai batik khas Banyuwangi selama 2 minggu dalam bulan
Desember. Untuk PNS laki-laki, juga wajib memakai udeng (tutup kepala),
sedangkan perempuan diwajibkan memakai slayer batik di leher. Kebijakan
tersebut untuk memperingati hari jadi Banyuwangi yang jatuh pada bulan
Desember.
PNS Banyuwangi mengenakan batik khas Banyuwangi. (sumber : Detik.com) |
Imbasnya, para karyawan hotel dan restoran juga diwajibkan mengenakan batik Banyuwangi sebagai pakaian seragam. Sampai sekarang pun batik Banyuwangi masih banyak digunakan sebagai pakaian seragam di berbagai hotel dan restoran Banyuwangi.
Inilah kiat jitu memadukan unsur tradisional dan pariwisata sebagai identitas dan kebanggaan daerah yang berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Inilah kiat jitu memadukan unsur tradisional dan pariwisata sebagai identitas dan kebanggaan daerah yang berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.
0 komentar:
Posting Komentar