Museum ini didirikan pada tanggal 25 Desember 1977 dan diresmikan oleh gubernur tingkat I Jawa Timur. Museum ini diberi nama Blambangan karena di masa lalu Blambangan adalah sebuah kerajaan yang cukup dikenal pada masa kerajaan Majapahit.
Awalnya, Museum Blambangan merupakan bangunan peninggalan Belanda yang sempat berfungsi sebagai kantor pembantu bupati atau kewedanaan. Sejak tahun 2003, bangunan kuno tersebut difungsikan sebagai museum. Setelah otonomi daerah pengelolaan museum dialihkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan sejak tanggal 2 Januari 2004 Museum Blambangan dipindahkan lokasinya di Lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Saat ini kondisi Museum Blambangan sangat memprihatinkan karena luas bangunan hanya 459 meter persegi dan kurang terawat. Hal ini tentu disayangkan mengingat pentingnya fungsi sebuah museum yang menyimpan benda-benda peninggalan masa lalu, sangat penting sebagai media pembelajaran bagi generasi selanjutnya.
Hingga saat ini koleksi Museum Blambangan mencapai lebih dari 500 koleksi benda bersejarah dan setiap bulannya rata-rata hanya dikunjungi belasan orang saja.
Museum tersebut memiliki koleksi mulai era prasejarah, seperti era Megalitikum, masa klasik Hindu-Budha, masa Islam, kolonial, era kemerdekaan, dan pasca-kemerdekaan.
Museum ini diberi nama blambangan karena konon dahulu bekas kerajaan blambangan yang cukup dikenal pada masa kerajaan Majapahit.
Beberapa Koleksi yang dimiliki :
- Guci Besar (berkuping)
- Arca Wisnu
- Mesin Ketik
- Telepon Kuno
- Keris, Tombak & Senjata
- Uang Gobok
- Rumah Suku Using
- Batik Banywangi
- Etnografi
- Arkeologi
- Historika
- Numistika
- Fiologika
- Keramologika
- Tehnologika
- Seni Rupa
Fasilitas Publik :
Toilet
Signage (peununjuk arah)
Parkir
Fasilitas Museum :
Ruang Administrasi
Ruang Penyimpanan Koleksi
Waktu Buka :
Hari Senin – Kamis : Pukul 08.00 s.d 15.00
Hari Jum’at : Pukul 08.00 s.d 10.30
Pemkab Banyuwangi sendiri sejak 2013 lalu sudah merencanakan untuk melakukan revitalisasi museum Blambangan dengan menyediakan anggaran Rp 1,4 miliar.
"Kami anggarkan di tahun 2014. Rp 1,4 miliar itu hanya untuk bangunannya saja. Belum pengadan barang dan penambahan koleksi museum. Revitalisasi ini penting, karena saya menilai museum yang saat ini ada yang masih belum optimal fungsinya karena lokasinya tidak strategis," jelas Bupati Azwar Anas kala itu.
Menurut rencana museum tersebut akan ditempatkan di gedung bekas Pengadilan Negeri Banyuwangi yang berada di barat stadion Diponegoro. Bangunan tersebut juga merupakan bekas rumah warga Belanda sehingga tepat untuk dijadikan museum. Sedangkan rumah dinas yang ada disampingnya akan diubah menjadi rumah makan atau kafe yang bergaya kolonial. Karena letaknya juga berdekatan dengan gedung perpustakaan Banyuwangi, maka kawasan tersebut akan didesain seperti Taman Ismail Marzuki di Jakarta.
Gedung bekas Pengadilan Negeri Banyuwangi seluas 4.400 meter yang akan digunakan sebagai museum tersebut merupakan aset Mahkamah Agung yang dihibahkan ke Pemkab Banyuwangi. Sebagai gantinya Pemkab Banyuwangi juga menghibahkan tanah di belakang Pengadilan seluas 2.200 meter persegi untuk tambahan bangunan karena Pengadilan Negeri Banyuwangi akan diperbesar menjadi kelas 1 A.
Untuk mewujudkan pembangunan museum baru tersebut, pihak Pemkab Banyuwangi menunjuk arsitek Adi Purnomo untuk mendesain ulang gedung itu supaya bernuansa kolonial abad ke-18. Nantinya pengelolaan museum akan berdiri sendiri, karena selama ini museum Blambangan lokasi dan pengelolaannya masih menjadi satu dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi.
Gedung bekas Pengadilan Negeri Banyuwangi seluas 4.400 meter yang akan digunakan sebagai museum tersebut merupakan aset Mahkamah Agung yang dihibahkan ke Pemkab Banyuwangi. Sebagai gantinya Pemkab Banyuwangi juga menghibahkan tanah di belakang Pengadilan seluas 2.200 meter persegi untuk tambahan bangunan karena Pengadilan Negeri Banyuwangi akan diperbesar menjadi kelas 1 A.
Untuk mewujudkan pembangunan museum baru tersebut, pihak Pemkab Banyuwangi menunjuk arsitek Adi Purnomo untuk mendesain ulang gedung itu supaya bernuansa kolonial abad ke-18. Nantinya pengelolaan museum akan berdiri sendiri, karena selama ini museum Blambangan lokasi dan pengelolaannya masih menjadi satu dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi.
Pengembangan museum itu ditujukan untuk melestarikan warisan budaya bangsa terhadap berbagai jenis peninggalan yang menjadi milik masyarakat Kabupaten Banyuwangi. Sehingga diharapkan generasi muda Banyuwangi dapat belajar dan mengenal sejarah masa lalu daerahnya melalui benda-benda bersejarah yang tersimpan di Museum Blambangan.
0 komentar:
Posting Komentar